Kolom Update — Kabar terbaru dari dunia teknologi kembali menjadi perhatian publik. Cloudflare, salah satu penyedia layanan internet dan keamanan digital global, kini terancam diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) karena belum mendaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) di Indonesia. Isu ini menjadi sorotan utama para pembaca di kanal Tekno pada Minggu (23/11/2025).
Kementerian Komunikasi dan Digital sebelumnya mengungkap dugaan keterlibatan Cloudflare sebagai infrastruktur yang digunakan oleh sejumlah situs judi online, atau yang sering disingkat judol. Berdasarkan data dari 10.000 sampel situs yang dikumpulkan pada 1 sampai 2 November 2025, lebih dari 76 persen situs judi online tersebut menggunakan layanan Cloudflare sebagai proksi. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan regulator, sehingga Komdigi mempertimbangkan pemblokiran layanan ini bila Cloudflare tidak segera mendaftar sebagai PSE di Indonesia.
Meski begitu, pandangan pengamat teknologi dan keamanan siber sedikit berbeda. Alfons Tanujaya, seorang pengamat IT dan pendiri Vaksincom, menilai framing Cloudflare sebagai sarang judi online kurang tepat. Menurutnya, penggunaan layanan ini oleh situs judi online memang ada, tetapi layanan Cloudflare justru banyak dipakai oleh mayoritas layanan digital yang sah dan legal.
“Cloudflare banyak dipakai penyedia judi online sebagai proksi untuk menyamarkan IP, itu benar. Tapi layanan tersebut juga dipakai mayoritas layanan digital yang sah,” jelas Alfons saat dihubungi Tekno pada Minggu (23/11/2025).
Ia menambahkan bahwa posisi Cloudflare cukup unik di industri teknologi saat ini. Layanan mitigasi DDoS yang ditawarkan telah menjadi standar global. Banyak bank, e-commerce, portal berita, startup, dan layanan digital lainnya bergantung pada infrastruktur Cloudflare. Bahkan, sebagian besar perusahaan digital di Indonesia juga menggunakannya untuk menjaga keamanan dan stabilitas situs mereka.
Alfons menekankan, jika Komdigi benar-benar melanjutkan pemblokiran Cloudflare, dampaknya akan signifikan bagi ekosistem digital Indonesia. Banyak perusahaan bisa mengalami gangguan layanan atau downtime pada situs mereka.
“Alternatif selalu ada, tapi Cloudflare itu market leader dari sisi harga dan reliability. Kalau diblokir, industri mau tidak mau harus mencari solusi lain, dan itu tidak mudah,” ujar Alfons.
Meskipun dampak pemblokiran bisa terasa luas, Alfons menekankan bahwa masalah ini sebenarnya lebih kepada kepatuhan hukum. Cloudflare wajib mendaftar sebagai PSE jika ingin menjalankan layanannya di Indonesia.
“Kalau Cloudflare disuruh daftar tapi tidak mau, itu melanggar undang-undang. Ini soal legalitas, bukan soal teknologi atau kinerja layanan,” katanya. Dengan kata lain, keputusan Komdigi akan sangat bergantung pada sikap Cloudflare terkait pendaftaran PSE.
Perlu diketahui, pendaftaran PSE merupakan langkah penting bagi setiap penyelenggara sistem elektronik yang beroperasi di Indonesia. Regulasi ini bertujuan untuk melindungi pengguna internet lokal, memastikan layanan digital mematuhi hukum, dan meminimalkan risiko yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal, termasuk perjudian online. Dengan adanya regulasi ini, pemerintah dapat lebih mudah menindak pelanggaran hukum, sementara pengguna mendapatkan perlindungan yang lebih jelas.
Isu blokir Cloudflare ini juga menimbulkan diskusi di kalangan pelaku industri digital. Beberapa pihak menilai bahwa pemblokiran bisa menjadi preseden yang cukup signifikan, karena Cloudflare bukan hanya digunakan oleh situs judi online, tetapi juga oleh berbagai layanan penting yang bersifat esensial bagi kegiatan ekonomi digital di Indonesia. Selain itu, pemblokiran layanan global semacam ini bisa memicu tantangan baru dalam hal ketersediaan layanan dan keamanan data pengguna.
Di tengah perkembangan ini, publik dan pelaku industri menunggu keputusan resmi dari Komdigi terkait langkah yang akan diambil. Jika Cloudflare segera mendaftar sebagai PSE, kemungkinan besar layanan mereka akan tetap bisa diakses tanpa gangguan. Namun, jika tidak, dampak dari pemblokiran bisa meluas dan memengaruhi banyak layanan digital yang selama ini diandalkan masyarakat Indonesia.
Dengan situasi ini, penting bagi perusahaan digital, pengguna internet, dan masyarakat umum untuk tetap mengikuti perkembangan berita agar bisa menyesuaikan diri dengan kemungkinan perubahan layanan digital di Indonesia. Kasus Cloudflare menjadi pengingat bahwa regulasi dan kepatuhan hukum memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan keteraturan ekosistem digital di Tanah Air.