Kolomupdate.com — Budaya digital kini semakin menjadi kebutuhan pokok, bukan sekadar tren sesaat. Hal ini juga direspons oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang berupaya mengintegrasikan teknologi modern ke dalam berbagai aspek kerja. Transformasi ini dilakukan untuk memperkuat budaya kerja yang adaptif, responsif, dan produktif di era digital, sehingga setiap insan aparatur di lingkungan Kemenkumham DIY dapat menghadapi tantangan zaman dengan lebih percaya diri.
Seiring dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, terutama di bidang kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), Kanwil Kemenkumham DIY menekankan pentingnya adaptasi teknologi sebagai bagian dari strategi modernisasi birokrasi. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa pemanfaatan. Teknologi AI bukan lagi pilihan, melainkan suatu tuntutan yang harus dipenuhi oleh seluruh pegawai.
“Adaptasi terhadap teknologi AI menjadi kebutuhan mendesak agar birokrasi dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, dan responsif terhadap perubahan,” ujar Agung.
Era digital yang bergerak sangat cepat menuntut pegawai pemerintah untuk selalu siap belajar, berinovasi, dan meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan. Transformasi digital tidak dapat ditunda, karena teknologi terus berkembang dan mengubah cara kerja tradisional. Menurut Agung, pegawai Kemenkumham harus siap menghadapi berbagai perubahan, termasuk memahami dan memanfaatkan AI untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Pemanfaatan teknologi ini bukan sekadar modernisasi administratif, tetapi juga cerminan komitmen Kemenkumham DIY dalam memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY, pemanfaatan AI sudah diterapkan dalam berbagai bidang. Salah satunya adalah pengelolaan data yang lebih efektif, di mana AI mampu memproses informasi dalam jumlah besar dengan cepat, meminimalkan risiko kesalahan manusia, dan menghasilkan analisis yang lebih akurat. Selain itu, teknologi ini digunakan untuk meningkatkan pelayanan berbasis digital, memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan hukum, serta mendorong inovasi sistem yang memungkinkan proses administrasi berjalan lebih lancar.
Meski teknologi menawarkan berbagai keuntungan, pegawai tetap dituntut untuk berhati-hati dalam penggunaannya. Agung menekankan pentingnya keamanan data, agar informasi sensitif tidak disalahgunakan atau bocor. Pegawai juga harus memastikan bahwa setiap inovasi berbasis AI tetap mengacu pada standar etika dan regulasi yang berlaku, sehingga pemanfaatan teknologi dapat memberi manfaat maksimal tanpa menimbulkan risiko hukum atau sosial.
Selain itu, adaptasi teknologi tidak hanya soal penggunaan alat, tetapi juga membutuhkan peningkatan literasi digital. Pegawai perlu memahami cara kerja AI, potensi risiko yang mungkin muncul, serta prinsip-prinsip etika dalam penerapannya. Literasi digital yang baik akan membantu aparatur memaksimalkan manfaat teknologi, sekaligus menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih modern, transparan, dan efisien. Dengan pemanfaatan teknologi AI, Kanwil Kemenkumham DIY berharap proses administrasi menjadi lebih cepat, informasi dapat diakses dengan mudah, dan masyarakat memperoleh layanan hukum yang berkualitas tinggi. Inovasi ini juga membuka ruang bagi pegawai untuk berpikir kreatif, menemukan solusi baru, dan mengembangkan kompetensi yang relevan dengan tuntutan era digital.
Dengan komitmen kuat terhadap transformasi digital, Kanwil Kemenkumham DIY menunjukkan bahwa birokrasi tidak harus kaku dan lamban. Sebaliknya, dengan adaptasi teknologi, birokrasi dapat menjadi lebih gesit, responsif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. Pemanfaatan AI bukan sekadar simbol modernisasi, tetapi langkah strategis untuk membangun budaya kerja yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil nyata.
Transformasi ini menjadi bukti bahwa digitalisasi dan inovasi teknologi merupakan fondasi penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Pegawai Kemenkumham DIY yang mampu memanfaatkan AI secara efektif akan menjadi agen perubahan, memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan cepat, akurat, dan akuntabel. Dengan demikian, adaptasi teknologi bukan sekadar tuntutan, tetapi bagian dari komitmen institusi untuk memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat, sekaligus membangun birokrasi yang modern, cerdas, dan berdaya saing di era digital.