Kolomupdate.com — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat perannya dalam mendorong hilirisasi riset dan inovasi nasional. Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah pendirian 5 hingga 6 industri baru berbasis teknologi yang bersumber dari hasil penelitian perguruan tinggi dan lembaga riset. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem inovasi sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional di tengah dinamika global.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi riset yang sangat besar, namun selama ini belum sepenuhnya terhubung dengan kebutuhan industri. Banyak hasil penelitian berhenti di jurnal atau prototipe tanpa berlanjut ke tahap produksi massal. Melalui pendirian industri berbasis teknologi, pemerintah ingin menjembatani kesenjangan antara dunia akademik dan dunia usaha.
Industri berbasis teknologi yang dimaksud mencakup berbagai sektor strategis, seperti teknologi pangan, kesehatan, energi terbarukan, material maju, hingga teknologi digital. Sektor-sektor tersebut dinilai memiliki potensi pasar besar sekaligus relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional. Dengan memanfaatkan hasil riset dalam negeri, industri yang dibangun diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada produk impor dan meningkatkan nilai tambah ekonomi.
Kemdiktisaintek menargetkan pendirian 5–6 industri baru sebagai proyek percontohan. Industri-industri ini akan dikembangkan melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga penelitian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta sektor swasta. Pemerintah berperan sebagai fasilitator yang memastikan regulasi, pendanaan awal, dan ekosistem pendukung berjalan selaras.
Salah satu tantangan utama dalam pendirian industri berbasis teknologi adalah kesiapan hasil riset untuk masuk ke tahap komersialisasi. Tidak semua inovasi akademik siap langsung diproduksi secara massal. Oleh karena itu, Kemdiktisaintek juga mendorong penguatan tahapan hilirisasi, mulai dari validasi teknologi, uji pasar, hingga pendampingan bisnis. Inkubator dan pusat inovasi di kampus akan memainkan peran penting dalam proses ini.
Selain itu, sumber daya manusia menjadi faktor kunci. Industri berbasis teknologi membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi tinggi dan kemampuan adaptasi yang kuat. Melalui kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan program link and match, mahasiswa dan dosen didorong terlibat langsung dalam pengembangan industri. Dengan demikian, lulusan perguruan tinggi tidak hanya siap kerja, tetapi juga siap menciptakan lapangan kerja.
Pendanaan menjadi aspek penting lainnya. Kemdiktisaintek membuka peluang pembiayaan melalui berbagai skema, termasuk dana riset kompetitif, kemitraan dengan industri, serta dukungan investor. Pemerintah menyadari bahwa industri berbasis teknologi memiliki risiko tinggi, terutama pada tahap awal. Oleh karena itu, diperlukan keberanian dan komitmen bersama untuk membangun industri yang berorientasi jangka panjang.
Di sisi regulasi, Kemdiktisaintek berupaya menyederhanakan proses perizinan dan memperkuat perlindungan kekayaan intelektual. Paten, hak cipta, dan lisensi menjadi instrumen penting agar inovasi yang dihasilkan peneliti mendapatkan nilai ekonomi yang adil. Kepastian hukum ini diharapkan dapat meningkatkan minat industri dan investor untuk bekerja sama dengan perguruan tinggi.
Dorongan pendirian industri baru berbasis teknologi juga sejalan dengan agenda transformasi ekonomi nasional. Pemerintah ingin menggeser struktur ekonomi dari berbasis sumber daya alam menuju ekonomi berbasis pengetahuan dan inovasi. Dalam jangka panjang, industri teknologi diharapkan menjadi motor pertumbuhan baru yang lebih berkelanjutan dan tahan terhadap gejolak global.
Dari perspektif daerah, kebijakan ini membuka peluang pengembangan pusat-pusat industri baru di luar Pulau Jawa. Perguruan tinggi di daerah didorong untuk mengangkat potensi lokal melalui inovasi teknologi. Misalnya, pengolahan hasil pertanian, perikanan, atau sumber daya hayati dengan teknologi tepat guna. Dengan demikian, pendirian industri tidak hanya terpusat, tetapi juga mendorong pemerataan pembangunan.
Kemdiktisaintek menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak diukur semata dari jumlah industri yang berdiri, tetapi dari dampak nyata yang dihasilkan. Penyerapan tenaga kerja, peningkatan nilai tambah produk dalam negeri, serta kontribusi terhadap ekspor menjadi indikator penting. Industri yang dibangun juga diharapkan mampu bertahan dan berkembang secara mandiri, bukan hanya bergantung pada dukungan pemerintah.
Meski optimistis, pemerintah menyadari bahwa perjalanan membangun industri berbasis teknologi tidak mudah. Diperlukan perubahan budaya, baik di dunia akademik maupun industri. Peneliti didorong untuk lebih terbuka terhadap kebutuhan pasar, sementara pelaku industri diharapkan lebih percaya pada inovasi lokal. Sinergi yang kuat menjadi kunci agar visi besar ini dapat terwujud.
Dengan mendorong pendirian 5–6 industri baru berbasis teknologi, Kemdiktisaintek menunjukkan komitmennya dalam menjadikan riset dan inovasi sebagai fondasi pembangunan nasional. Langkah ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya lebih banyak industri teknologi di masa depan, sekaligus menegaskan bahwa perguruan tinggi dan riset memiliki peran strategis dalam membangun kemandirian dan daya saing bangsa.
