Kolomupdate.com — Sebanyak 10 calon jemaah umrah asal Provinsi Lampung harus menelan kekecewaan mendalam setelah rencana keberangkatan mereka ke Tanah Suci gagal terlaksana. Harapan untuk menunaikan ibadah umrah pupus setelah diketahui bahwa biro perjalanan yang mereka gunakan bermasalah. Pemilik travel umrah tersebut kini telah ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah.
Kasus ini mencuat setelah para calon jemaah melaporkan biro perjalanan tersebut ke aparat penegak hukum. Mereka mengaku telah melunasi seluruh biaya perjalanan umrah yang dijanjikan akan berangkat pada jadwal tertentu. Namun hingga hari keberangkatan tiba, tidak ada kejelasan mengenai tiket pesawat, visa, maupun akomodasi di Arab Saudi.
Menurut keterangan salah satu korban, para jemaah awalnya dijanjikan paket umrah dengan harga relatif terjangkau dan fasilitas yang lengkap. Pemilik travel juga aktif meyakinkan calon jemaah melalui pertemuan langsung dan promosi di media sosial. Kepercayaan semakin besar karena biro perjalanan tersebut mengaku telah memberangkatkan jemaah sebelumnya.
“Semua sudah kami bayar lunas. Tapi menjelang keberangkatan, alasan dari pihak travel selalu berubah-ubah. Mulai dari visa yang belum keluar sampai penerbangan yang katanya diundur,” ujar salah satu calon jemaah dengan nada kecewa.
Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kepastian, para korban akhirnya bersepakat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan adanya indikasi kuat penipuan. Dana yang telah disetorkan para jemaah diduga tidak digunakan untuk keperluan perjalanan umrah, melainkan untuk kepentingan pribadi pelaku. Pemilik travel akhirnya ditangkap di wilayah Lampung tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa biro perjalanan tersebut tidak memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku sengaja menjalankan usaha ilegal untuk mengambil keuntungan dari calon jemaah. Pihak kepolisian menyatakan bahwa jumlah korban kemungkinan akan bertambah. Saat ini, penyidik masih membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dari biro perjalanan tersebut. Tidak menutup kemungkinan kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah. Aparat dan Kementerian Agama sebelumnya telah berulang kali mengimbau calon jemaah untuk memastikan legalitas travel sebelum melakukan pembayaran. Pengecekan izin resmi dapat dilakukan melalui situs atau kantor Kementerian Agama setempat.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah yang tidak masuk akal. Biaya umrah memiliki standar tertentu, dan harga yang terlalu rendah patut dicurigai. Transparansi jadwal, fasilitas, serta dokumen perjalanan juga menjadi hal penting yang harus dipastikan sejak awal. Sementara itu, para calon jemaah berharap agar dana mereka dapat dikembalikan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Bagi mereka, kerugian yang dialami bukan hanya soal materi, tetapi juga luka batin karena niat ibadah yang tertunda. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak terulang, serta mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap biro perjalanan ibadah di Indonesia.
